PELITANEWS.CO - Polisi mengamankan dua orang berinisial RP dan AB karena kedapatan membawa senjata tajam di sekitar Mapolres Metro Jakarta ...
PELITANEWS.CO - Polisi mengamankan dua orang berinisial RP dan AB karena kedapatan membawa senjata tajam di sekitar Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Keduanya diamankan lantaran menunjukkan gelagat mencurigakan di lingkungan Mapolres Metro Jaksel.
Sebagai tindakan preventif, anggota polisi pun langsung memeriksa keduanya.
Saat dilakukan interogasi, RP dan AB mengaku hendak mengurus SIM. Namun ketika dicek kartu identitasnya, tidak menunjukkan niat untuk mengurus SIM.
“RP ini ber-KTP Kabupaten Garut, sedangkan AB ini Jakarta Barat,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian Samma, Jumat (18/12/2020).
Akhirnya, RP pun tak bisa mengelak setelah polisi melakukan penggeledahan tubuh terhadap RP.
Pasalnya, polisi menemukan RP menyembunyikan senjata tajam di pinggang belakang.
Jimmy menyebut, pisau bergagang hitam itu dibawa RP dari Petamburan.
RP sendiri datang dari Garut ke Petamburan pada 12 Desember 2020.
RP diamankan karena mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan dengan membawa senjata tajam di pingganggnya. Foto Antara
“Lalu tanggal 17 Desember datang dari Petamburan ke Polres Metro Jakarta Selatan,” terangnya.
Selain sajam, pihaknya juga mengamankan pakaian kaos lengan panjang bertuliskan Pecinta Habib Bahar (PHB), topi putih, ponsel dan tas selempang.
“Jadi yang bersangkutan (RP) ini adalah ketua salah satu ketua PHB Garut yang bawa sajam,” kata Jimmy.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, RP mengaku datang ke Jakarta karena menerima pesan berantai melalui pesan grup untuk mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan.
Atas perbuatannya, RP dikenakan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Namun, lantaran masih berusia 16 tahun, polisi mengacu para UU Perlindungan Anak dan peradilan anak.
Sebelumnya, RP dan AB diamankan polisi karena menunjukan gerak-gerik mencurigakan di lingkungan Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Keduanya pun digeledah dan polisi mendapati senjata tajam berupa pisau yang dibawa RP.
Hal itu yang kemudian diunggah pegiat media sosial Denny Siregar melalui akun Twitter pribadinya, Kamis kemarin.
Di unggahan tersebut, ada dua foto yang diunggahnya. Di foto pertama, memperlihatkan seseorang yang difoto dari belakang berkaos hitam.
Pada kaos tersebut, terpampang foto Habib Bahar Smith.
“Pecinta Habib Bahar Korda Perbatasan Garut-Bandung,” demikian tulisan di kaos yang dipakai pria dengan rambut bercat pirang itu.
Di foto kedua, menunjukkan sebuah tas kecil yang teselip sebilah pisau.
“Dua orang lagi naik motor juga tertangkap razia @DivHumas_Polri di jl Dharmawangsa, Jakarta,” tulis Denny Siregar.
“Kemungkinan mereka sedang bersiap untuk demo besok. Lagi-lagi bawa senjata tajam,” sambung dia.
Denny pun menduga bahwa aksi demo yang digelar FPI CS besok memang dipersiapkan untuk rusuh.
“Skenario rusuh oleh FPI sedang disiapkan. Hati-hati, mereka sedang coba balas dendam ke aparat,” tandasnya.
S:Pojoksatu