PELITANEWS.CO - Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin buka suara terkait ditangkapnya Menteri Sosial Juliar...
PELITANEWS.CO - Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin buka suara terkait ditangkapnya Menteri Sosial Juliari Batubara terkait kasus korupsi.
Novel mengatakan bahwa mestinya pelaku korupsi dana bansos dihukum mati.
"Berharap agar pelaku dihukum mati," kata Novel Bamukmin kepada Tagar, 6 Desember 2020.
Lantas Novel menyinggung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), partainya Juliari Batubara, harus dibubarkan lantaran sudah terbukti banyak kadernya kedapatan memakan uang haram hasil korupsi.
"Sudah berkali-kali dan dari jauh-jauh hari kami meminta PDIP dibubarkan karena sudah menjadi partai terkorup," tutur eks Jubir Front Pembela Islam (FPI) itu.
Belum ingin selesai menilai, Novel berpandangan, PDIP sudah menjadi partai politik paling rusuh di Indonesia karena ia duga kuat berupaya mengganti ideologi Pancasila melalui Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
"Partai biang rusuh, serta partai yang sudah terindikasi ingin mengganti Pancasila, kriminalisasi ulama dan penista agama, juga sarang anak cucu Partai Komunis Indonesia (PKI)," kata dia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya telah menetapkan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sebagai tersangka korupsi program bansos penanganan virus corona (covid-19).
Selain Juliari, ada empat orang lainnya juga turut ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.
S:sumber