PELITANEWS.CO - Politikus PDIP Dewi Tanjung tiba - tiba menyebut keluarga cendana terkait kasus yang sedang membelit HRS. Ia mengungkapkan ...
PELITANEWS.CO - Politikus PDIP Dewi Tanjung tiba - tiba menyebut keluarga cendana terkait kasus yang sedang membelit HRS.
Ia mengungkapkan bahwa keluarga cendana akan menggunakan kekuatan uang untuk membungkam kasus Rizieq Shihab (HRS).
Bahkan menurutnya saat ini keluarga tersebut ketakutan jika jika aset-asetnya pada tahun 2021 akan disita oleh Negara.
“Nyai dapat Info dari burung Ababil, waspada neh Cendana akan main Belakang Alias pake kekuatan Uang untuk membungkam kasus Rizik, Keluarga ini ketakutan 2021 aset2nya di sita Negara, Makanya dengan cara apapun mereka akan mengacaukan negara ini demi menyelamatkan harta kekayaannya,” ujar Dewi Tanjung dalam cuitan terbarunya 16 Desember 2020.
Tangkapan layar twitter @DTanjung15 twitter.com
Diketahui saat ini HRS, tengah menjalani penahanan selama 20 hari kedepan di Rumah Tahanan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, terhitung sejak 12 Desember 2020.
Meskipun begitu, Polda Jawa Barat memastikan akan tetap melakukan penyidikan terkait kasus kerumunan yang melibatkan HRS di Megamendung, Bogor, tetap berlanjut.
"Tetap berjalan terus. Sekarang sedang berjalan, pekan depan masih ada pemanggilan saksi-saksi," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A. Chaniago, seperti dikutip dari PMJ News, 14 Desember 2020.
Selain itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi mengatakan bahwa proses pemeriksaan terhadap HRS akan terus berlanjut meski saat ini ia sedang ditahan.
Tim Penyidik dari Polda Jawa Barat akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk melakukan pemeriksaan terhadap HRS yang berstatus sebagai saksi.
"Besok, Senin 14 Desember 2020, penyidik Polda Jabar koordinasi dengan Polda Metro Jaya rencana periksa MRS sebagai saksi kasus Megamendung di Polda Metro Jaya," jelasnya.
Saat ini, proses penyidikan kasus kerumunan di Megamendung sudah sampai pada tahap pemanggilan sejumlah saksi.
Mulai dari Rizieq Shihab dan panitia penyelenggara, Bupati Bogor Ade Yasin hingga Gubernur Jabar yaitu Ridwan Kamil.
Bupati Bogor akan dipanggil dimintai keterangan keesokan harinya atau pada Selasa 15 Desember 2020. Kemudian pada Rabu 16 Desember 2020, giliran Gubernur Jabar yang akan dimintai keterangan untuk kedua kalinya atas kasus yang sama.***
S:jurnalpresisi