PELITANEWS.CO - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendalami kasus tewasnya enam anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek. Komisi Na...
PELITANEWS.CO - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendalami kasus tewasnya enam anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM adalah sebuah lembaga mandiri di Indonesia yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya dengan fungsi melaksanakan kajian, perlindungan, penelitian, penyuluhan, pemantauan, investigasi, dan mediasi terhadap persoalan-persoalan hak asasi manusia.
Presiden ke-2 NKRI, Soeharto yang mendirikan lembaga ini 7 Juni 1993 di Jakarta.
Petugas Kepolisian di bawah komando Jenderal Asal Makassar Kopolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menembak keenam anggota FPI ini di kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Kasus ini menyeret nama Irjen Pol Fadil Imran dalam pemeriksaan 6 anggota FPI ini.
Tapi, Irjen Pol Fadil Imran berjanji akan membuka kasus ini secara transparan.
Seusai diperiksa Komnas HAM, Fadil Imran mengaku dengan taat menjalani proses pemeriksaan seorang diri tanpa harus diantarkan banyak orang.
Irjen Pol Fadil Imran mengaku, pihaknya saat kooperatif dan terbuka dalam proses investigasi yang dilakukan Komnas HAM.
Pihaknya juga mengaku menjalani pemeriksaan dan menjawab segala hal dengan tranparan mengenai hasil investigasi kasus tewasnya 6 anggota FPI tersebut.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pihaknya akan melalukan pendalaman terkait mobil, senjata, dan petugas kepolisian.
Tidak hanya itu, Anam mengatakan pihaknya juga akan melakukan pendalaman terhadap saksi dari pihak FPI.
"Terkait mobil, senjata, petugas kepolisian, termasuk juga FPI," kata Anam saat dihubungi Tribunnews.com pada Mingggu (20/12/2020).
Sebelumnya Tim Penyelidikan Komnas HAM RI mendatangi lokasi CCTV di lajur Tol Jakarta-Cikampek yang mengalami gangguan sehingga tidak bisa mengirimkan rekaman saat insiden tewasnya 6 laskar FPI terjadi.
Di lokasi tersebut Tim di antaranya mendapat penjelasan langsung dari teknisi PT Jasa Marga terkait kendala pada CCTV tersebut.
Komisioner Komnas HAM RI sekaligus Ketua Tim Penyelidikan M Choirul Anam mengatakan dengan demikian rangkaian proses permintaan keterangan terhadap PT Jasa Marga terkait kasus tersebut sudah cukup.
Anam menilai hingga hari ini seluruh proses penyelidikan terkait kasus tersebut telah mencapai 75 persen.
"75 (persen)," kata Anam saat dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (18/12/2020).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, proses penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM RI terhadap kasus tersebut telah berlangsung sejak Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengumumkan pihaknya telah melakukan tindakan tegas yang menyebabkan kematian terhadap enam Laskar FPI.
Tindakan tegas disebut dilakukan akibat Laskar FPI membahayakan petugas kepolisian pada Senin (7/12/2020).
Sejak saat itu Tim Penyelidikan yang dipimpin oleh Anam telah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan sejumlah bukti fisik serta keterangan saksi di sekitar.
Selain itu Tim Komnas HAM RI juga telah meminta keterangan kepada sejumlah pihak di antaranya keluarga korban, pengurus FPI, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur, hingga Tim Dokter Mabes Polri yang mengautopsi enam jenazah tersebut.
Seluruh bukti dan keterangan yang berhasil dikumpulkan dari berbagai pihak tersebut juga dikroscek dan dibandingkan satu sama lain oleh Tim Komnas HAM untuk membuat peristiwa tersebut semakin terang.
Terkini, Anam mengatakan lebih dari 25 orang saksi terkait peristiwa tersebut telah dimintai keterangan oleh pihaknya.
Anam mengatakan saksi tersebut berasal dari semua pihak terkait termasuk masyarakat.
"Lebih dari 25 orang. Dari semua pihak termasuk masyarakat," kata Anam usai meminta keterangan di Kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Kamis (17/12/2020).
Meski Anam mengatakan belum memanggil saksi ahli hingga saat ini,
namun ia memastikan akan mendatangkan saksi ahli untuk menguatkan penyelidikan mereka.
"Pasti. Salah satu kerja human rights investigation adalah menggunakan perkembangan teknologi dan ilmu pengetahuan.
Oleh karenanya, jika kami butuhkan untuk memberikan semakin tebalnya keyakinan, ya kami pasti akan panggil ahli," kata Anam.
S:tribunnews