PELITANEWS.CO - Front Pembela Islam (FPI) siap membela Rumah Sakit (RS) UMMI Bogor, Jawa Barat yang dilaporkan ke polisi. RS UMMI dilapork...
PELITANEWS.CO - Front Pembela Islam (FPI) siap membela Rumah Sakit (RS) UMMI Bogor, Jawa Barat yang dilaporkan ke polisi.
RS UMMI dilaporkan karena diduga mencoba menghalangi tim Satgas Penanganan Covid-19 untuk melakukan tes swab terhadap pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.
Pernyataan itu disampaikan Wakil Sekretaris Umum FPI, Aziz Yanuar.
Aziz mengklaim sikap FPI tegas membela mereka yang diduga diperlakukan tidak adil dan diskriminatif.
ADVERTISEMENT
"Insha Allah kami membela yang diduga diperlakukan tidak adil, diskriminatif, dan dikriminalisasi," kata Aziz di Jakarta, Sabtu (28/11/2020).
Menurut Aziz, pelaporan RS UMMI tersebut merupakan bentuk diskriminasi. Selain itu, Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI tersebut menduga ada upaya yang dilakukan oleh pihak tertentu untuk mengkriminalisasi Rizieq Shihab.
"Sangat kuat dugaan kriminalisasi dan diskriminasi hukum," katanya.
Gangguan Jalur KRL Jakarta-Bogor
Pihak kepolisian saat ini tengah mempersiapkan berkas administrasi untuk melakukan penyelidikan dan memanggil sejumlah saksi terkait laporan tersebut.
Informasi yang dihimpun, laporan polisi tersebut tertuang dalam LP/650/XI/2020/JBR/POLRESTA BOGOR KOTA.
Dalam laporan tersebut, RS UMMI diduga menghalangi atau menghambat Satgas dalam penanganan atau penanggulangan wabah penyakit menular Covid-19 yang akan melakukan swab tes terhadap salah satu pasiennya yang diduga terpapar Covid-19.
Kepada Satgas Covid-19, RS UMMI Kota Bogor dinilai tidak memberikan penjelasan yang utuh terkait protokol proses penanganan terhadap pasien tersebut.
Sehingga, Satgas Covid-19 tidak bisa menjalankan tugas sesuai dengan prosedur penanganan covid-19.
Adapun, pasal yang disangkakan yakni Pasal 14 Ayat 1, 2 UU Nomor 4 Tahun 1984. Saat dikonfirmasi, Paur Humas Polresta Bogor Kota Ipda Rachmat Gumilar mengonfirmasi adanya laporan tersebut.
"Benar Polresta Bogor telah menerima laporan tentang adanya dugaan pelanggaran dilaporkan dari pihak gugus. Penyidik sedang siapkan administrasi penyelidikan untuk memanggil saksi-saksi yang terkait pelanggaran terutama dari pihak rumah sakit. Untuk lebih jelasnya silakan mencari informasi ke pihak pelapor," ucap Rachmat.
S:inews