PELITANEWS.CO - Belum lama ini masyarakat dihebohkan dengan viralnya video sejumlah orang berbaju loreng yang mencopot baliho berwajah Imam...
PELITANEWS.CO - Belum lama ini masyarakat dihebohkan dengan viralnya video sejumlah orang berbaju loreng yang mencopot baliho berwajah Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab.
Orang-orang tersebut kemudian dikonfirmasi sebagai anggota TNI yang diperintahkan oleh Panglima Daerah Komando Militer Jaya/Jayakarta (Pangdam Jaya), Mayjen TNI Dudung Abdurachman.
Aksi pencopotan baliho FPI ini menjadi polemik di masyarakat.
Ada yang mendukung dan mengapresiasi langkah tegas Pangdam Jaya ini, tetapi tak jarang sejumlah pihak yang mengkritiknya.
Salah satu kritik datang dari Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon, yang mengatakan bahwa pencopotan baliho itu di luar kewenangan TNI.
“Apa urusannya Pangdam Jaya memerintahkan mencopot baliho? Di luar kewenangan n tupoksi TNI. Sebaiknya jgn semakin jauh terseret politik, kecuali mau hidupkan lg ‘dwifungsi ABRI’ imbangi ‘dwifungsi polisi’,” tulis Fadli Zon, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter miliknya.
Dalam keterangan lain, Fadli Zon juga sempat meminta agar Pangdam Jaya juga dicopot dari jabatannya.
“Sudah melanggar tupoksi dan kewenangan. Sebaiknya Pangdam ini dicopot saja,” ujar Fadli Zon kepada awak media, pada Jumat, 20 November 2020.
Kritik Fadli ini lantas mendapat komentar pedas dari politikus PDI Perjuangan, Dewi Tanjung, yang menyebut Fadli Zon sebagai anggota DPR yang minim prestasi.
“Diaam kau Fadli Zon.. Manusia ngga jelas anggota DPR RI minim prestasi hanya gede bacot aja kau,” tulis Dewi Tanjung dalam cuitannya.
Selain itu, Dewi juga mengatakan bahwa yang seharusnya dipecat itu adalah Fadli yang dinilai melakukan pembelaan terhadap perusuh bangsa.
“Yang harus di PECAT ITU KAU FADLI ZON. Masih di gaji sama uang negara kau malah membela perusuh bangsa. Otak kau ngga dipake ya,” cuit Dewi Tanjung.
Diberitakan sebelumnya, Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengklaim telah memerintahkan pencopotan baliho dan spanduk yang bergambarkan wajah Habib Rizieq.
Tindakan ini ia lakukan lantaran menurutnya, baliho tersebut dapat mengganggu kesatuan dan persatuan bangsa.
Selain itu, Dudung juga mengatakan bahwa baliho dan spanduk tersebut tidak memiliki izin untuk dipasang.***
S:pikiranrakyat