PELITANEWS.CO - Front Pembela Islam (FPI) ikut menanggapi pemeriksaan Imam Besarnya Rizieq Shihab (HRS) oleh Polda Metro Jaya pada Selasa ...
PELITANEWS.CO - Front Pembela Islam (FPI) ikut menanggapi pemeriksaan Imam Besarnya Rizieq Shihab (HRS) oleh Polda Metro Jaya pada Selasa (1/12). Dikabarkan, HRS dan menantunya Hanif Alathas diperiksa sebagai saksi.
Dalam akun Twitternya, @kabar_fpi, FPI menanggapi pemanggilan tersebut hingga mengunggah surat panggilan Polda Metro kepada HRS dan Hanif Alathas di akun Twitter mereka. Baca Juga: Surat yang Beredar soal Penolakan Rizieq itu Benar!
“Kalau pencinta kebaikan cuma bisa geregetan, maka pencinta kebathilan kian kebangeten. Kalau penegak kebenaran tidak mau maju ke depan, maka penegak kebathilan yang akan mengendalikan,” tulis akun FPI, seperti dilihat, Senin (30/11/2020).
“Silahkan kalian galak, tapi kami akan terus sampaikan yang haq,” tegas FPI melalui akun itu.
Tambahnya, surat panggilan dari Polda Metro Jaya yang ditujukan untuk IB HRS dan Hanif Alathas telah diterima oleh Team BHF (Badan Hukum FPI).
“Surat panggilan Polda Metro Jaya yang ditujukan untuk Imam Besar Rizieq Shihab dan Menantu beliau, Habib Muhammad Hanif Alathas,” ungkapnya.
Isi surat panggilan Polda Metro Jaya, Rizeq dipanggil pada Selasa 1 Desember 2020 pukul 10.00 WIB. Keduanya disuruh menghadap ke Bagian V Subditkamneg Polda Metro Jaya.
Keduanya disebutkan polisi bertindak sebagai saksi dalam kasus penyidikan Polda Metro Jaya.
S:Wartaekonomi