PELITANEWS.CO - Seorang anggota TNI di Kabupaten Bogor berhasil dikelabui oleh dua oknum pencuri kendaraan bermotor (curanmor). Menggunakan...
PELITANEWS.CO - Seorang anggota TNI di Kabupaten Bogor berhasil dikelabui oleh dua oknum pencuri kendaraan bermotor (curanmor). Menggunakan modus mengaku-ngaku sebagai anak di bawah umur, padahal kedua pelaku sudah berstatus dewasa yakni W alias R (23) dan MH (33).
Polisi meringkus mereka saat beraksi di sebuah perumahan di kawasan Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Setelah dilakukan pengembangan lagi, ternyata pelaku merupakan residivis curanmor dari Bulak Kapal Bekasi yang memang kerap bermodus sebagai anak di bawah umur ketika tertangkap agar perlakuan penyidikannya berbeda.
“Ada 6 barang bukti sepeda motor yang berhasil amankan dari pelaku. Bagi yang pernah merasa kehilangan sepeda motor, kami persilahkan datang langsung ke Polsek Cibinong untuk kami proses sesuai dengan prosedur tanpa dipungut biaya,” imbuhnya.
Dari hasil penangkapan itu, Polisi menyita enam unit sepeda motor, kunci T dan 13 buah anak kunci T yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya.
Dari keenam barang bukti tersebut, satu diantaranya ternyata motor milik anggota TNI.
“Ada 6 barang bukti sepeda motor yang berhasil kami amankan dari pelaku, 1 di antaranya milik rekan kami seorang anggota TNI,” kata Kapolsek Cibinong AKP I Kadek Vemil.
Polisi menciduk kedua maling itu saat menjalankan aksinya di sebuah perumahan di kawasan Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
Kedua pelaku ini juga memanfaatkan perawakan mereka yang mirip anak di bawah umur dengan mengaku masih anak-anak agar diberi keringanan saat diproses hukum ditambah pula mereka sengaja menghilangkan kartu identitas.
“Pelaku mengaku anak di bawah umur, namun kami tidak percaya begitu saja. Akhirnya dibawa ke dokter gigi dicek, ternyata kata dokternya ini mah udah dewasa, bukan anak-anak lagi,” terangnya.
Setelah dilakukan pengembangan, kata kapolsek, ternyata pelaku ini merupakan residivis curanmor dari Bulak Kapal Bekasi yang memang kerap bermodus sebagai anak di bawah umur ketika tertangkap agar perlakuan penyidikannya berbeda.
Sumber : pojoksatu